Skip navigation.
Home

Sistem Setoran Saat Menjadi Nasabah Tabungan Rencana

Tabungan berencana adalah tabungan yang tidak dapat diambil sewaktu-waktu atau seperti tabungan regular karena dananya hanya dapat diambil sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya telah diketahui oleh kedua belah pihak. Dengan tabungan rencana maka Anda dapat menata ekonomi masa depan Anda menjadi lebih baik dan simpanan rencana ini memiliki mekanisme tersendiri.

Sebelum Anda membuka simpanan regular di suatu bank, Anda harus memiliki tabungan regular terlebih dahulu di bank tersebut. Hal tersebut dikarenakan jenis tabungan ini mempunyai sistem auto debet yang akan diambil langsung dari tabungan regular. Dengan sistem ini, mau tidak mau Anda harus menyisihkan sebagian dari uang di tabungan Anda untuk simpanan rencana agar target yang Anda inginkan sebelum menabung tersebut dapat tetap terencana dengan baik. Jika uang dalam tabungan tersebut kurang, maka Anda akan terkena sanksi atau denda.

Jumlah setoran yang harus diberikan tidak harus besar karena pada umumnya, dengan uang Rp 100.000 Anda sudah dapat untuk memberikan setoran tabungan rencana. Besar setoran minimal yang dapat dibayarkan, tergantung kemampuan Anda dan besar minimal tersebut harus sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Namun tetap harus memberitahukan ke pihak bank sehingga target tabungan tersebut dapat dievaluasi. Misalnya setoran minimal Rp 200.000 dan di bulan ke-3 Anda menyetorkan Rp 400.000 dan kemudian di bulan selanjutnya Anda tetap dapat menyetorkan sebesar Rp 200.000.