Skip navigation.
Home

Lihatlah NPV Milik Bupati Yang Di Curigai Oleh KPK

Kerugian Eksplorasi Tambang Batubara

Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, sejak mulai th. 2013 udah laksanakan eksplorasi pertambangan. Akan tetapi kajian Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (KLHK) memanggil pertambangan itu alami kerugian meraih Rp581, 43 triliun.

Dari hasil valuasi ekonomi atas kegiatan pertambangan di sembilan kabupaten di semua Indonesia tersingkap alam Indonesia akan tambah bernilai andaikan tak dilaksanakan eksploitasi tambang, terkecuali andaikan dilaksanakan searah dengan pelestarian lingkungan.

Dokumen yg mengedar, net present value (NPV) wajar capital di Kukar tambah besar yakni Rp990, 19 triliun dibandingkan NPV operasional yg cuma Rp408, 75 triliun. Mempunyai arti ada selisih minus beberapa ratus triliun di Kukar yg dikira menjadi kerugian besar buat lingkungan, kesehatan warga seputar, juga rusaknya sosial serta ekonomi.

Ketua Tim Analisa serta Pengembangan (Litbang) Bagian Mineral serta Batubara KPK Dian Patria menyampaikan, angka itu memberikan bahwa ada jadi tidak seimbang pada eksploitasi dengan usaha menghijaukan kembali area pascatambang.

Valuasi ekonomi itu searah dengan temuan KPK sepanjang Koordinasi Supervisi (Korsup) atas Pengelolaan Pertambangan Minerba berjalan sejak mulai 2014. Dalam permasalahan pajak yg diketemukan KPK semisal.

Baca Juga: Rumus NPV

Disini KPK menemukannya terdapatnya 3. 826 IUP batubara yg dipunyai oleh 3. 066 perusahaan. Dari jumlah korporasi itu, banyak lebih dari 23 prosen atau 724 perusahaan tak terdeteksi no pokok mesti pajaknya (NPWP).

Kajian valuasi ekonomi yg dilaksanakan KLHK itu mendorong KPK utk menggagas usaha beyond corruption utk bagian pertambangan.

Parameter yang lain merupakan tingkat pajak property warga, pengembangan ekonomi lokal, ongkos kesehatan, ongkos penanggulangan penurunan produktivitas pertanian, ongkos penanggulangan pencemaran, ongkos revegetasi, serta pemeliharaan prasarana umum.

Tidak hanya Kementerian Kekuatan serta Sumber Daya Mineral (ESDM), ada empat kementerian beda yang wajib turut ambillah area dalam usaha mewujudkan usaha “beyond corruption” disebut. Pasalnya, dalam kegiatan pertambangan itu pastinya ada alur memiskinkan warga.

Ke empat kementerian yakni KLHK yg bertanggung-jawab kepada gossip lingkungan ; Kementerian Keuangan dari segi pajak, penerimaan negara bukan hanya pajak, juga bea cukai ; juga Kementerian Sosial.

Sesaat KPK memohon ke empat kementerian itu melupakan ego sektoral yg sejauh ini berjalan. Dia mencontohkan, dari seputar 10. 172 izin pertambangan yg berada pada semua Indonesia, 3. 772 salah satunya berstatus non clean and clear (CnC).

Status itu baru melewati penilaian dari satu kementerian yakni ESDM. Maka andaikan tiga kementerian yang lain turut dalam penilaian perusahaan pertambangan, KPK sangat percaya jumlah IUP yg dipangkas dapat tambah banyak kembali.

Disamping itu, Direktur Tehnik Lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Muhammad Hendrasto berkomentar bab valuasi ekonomi pertambangan yg di buat KLHK. Menurut Hendrasto, valuasi itu cuma mengkalkulasi resiko negatif dari kegiatan pertambangan.

Walaupun sebenarnya resiko positif seperti proses corporate social responsibility (CSR) perusahaan, kesibukan reklamasi, serta pengelolaan lingkungan belum pula jadi factor plus dari perhitungan valuasi.

“Valuasi itu benar-benar udah dipresentasikan setiap waktu Korsup (Koordinasi Supervisi Minerba). Tetapi kami mempertanyaan basic perhitungannya, kami anggap itu belum pula selesai, ” kata Hendrasto.

Artikel Lain: rumus payback period

Delapan kabupaten beda yg dikaji KLHK yakni Kutai Timur, Bangka Barat, Belitung Timur, Bogor, Konawe Utara, Morowali, Tanah Bumbu, serta Tanah Laut. Kota Bogor jadi salah satu daerah dengan nilai kegunaan tambang yg positif sebesar Rp4, 9 triliun melalui komoditas emas.

Tujuh daerah yang lain minus yakni Kutai Timur Rp4. 869 triliun (batubara) ; Konawe Utara Rp4. 208 triliun (nikel) ; Tanah Laut Rp545 triliun (batubara) ; Tanah Bumbu Rp506 triliun (batubara) ; Bangka Barat Rp336 triliun (timah) ; Morowali Rp245 triliun (nikel) ; serta Belitung Timur Rp61 triliun (timah). Sumber: DaftarCaraCek.Com.